Selasa, 31 Januari 2012

HUBUNGAN INTERNASIONAL DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL


A. Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Warsito Sunaryo mengatakan bahwa, Hubungan Internasional adalah studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu (subjek hukum internasional) termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi
Komponen-komponen yang harus terdapat dalam Hubungan Internasional adalah :
  1. International Politics (Politik Internasional)
  2. The Study of Forchight Affair (studi tentang peristiwa internasional)
  3. International Law (HUkum Internasional)
  4. International Organitation of Administrattion (organisasi adminnistrasi Internasional)
B. Pentingnya Hubungan Internasional
Hubungan internasional merupakan suatu hal yang sangat diperlukan dalam kehidupan dunia, karena tidak ada suatu negara pun di dunia yang bisa hidup sendiri tanpa adanya ketergantungan terhadap negara lain. dengan adanya hubungan internasional maka suatu negara dapat memenuhi kebutuhan negara dan warga negaranya yang belum bisa disediakan oleh negara tersebut. Tujuan dari hubungan internasional antara lain :
  1. memacu pertumbhan ekonomi setiap negara
  2. menciptakan saling pengertian antar bangsa
  3. menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya
C. sarana-sarana hubungan internasional
Hubungan internasional dapat dilaksanakan melalui beberapa sarana, yaitu :
  1. Diplomacy
  2. Sanksi
  3. Perang
  4. obilasasi internasional untuk mempermalukan suatu negara
  5. Sanksi ekonomi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar